Alfamart,Alfamidi,Indomart di Polman Tidak Memiliki SLF. LGAP : Pemda Harus Tindak Tegas
Polewali Mandar, 1 Maret 2024. Berdasarkan informasi yang diperoleh bidikcelebes.com, terungkap bahwa puluhan Toko Ritel Modern Alfamart, Alfamidi, dan Indomart di Polewali Mandar (Polman) Sulawesi Barat, tidak memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Data yang diperoleh dari internal Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Polman terdapat 35 Unit Toko Ritel Moderen tidak memiliki SLF.
Saat penelusuran lebih jauh oleh reporter bidikcelebes.com, Mendapati surat penyampaian pemenuhan SLF dari Dinas PUPR Polman kepada para pemilik Toko Ritel Modern tersebut agar segera mengajukan permohonan SLF kepada DPMPTS Polman sebagai syarat bangunan Gedung bisa dimanfaatkan.
Rusli anggota Lingkar Gerakan Perubahan (LGAP) lembaga yang sadar Hukum dan Bela Negara, juga menanggapi semua toko ritel modern di Polman tidak memiliki SLF namun telah beroperasi.
Rusli mendesak Pemerintah Kabupaten Polman dalam hal ini bidang perijinan dan pengawas DPMPTSP Polman bertindak tegas atas pelanggaran yang sudah terang-terangan ini jika perlu Toko Ritel Modern tersebut ditutup sementara sampai terbitnya SLF yang mereka mohonkan.
Jsp