Aksi Demo PMII Jelang Rekapitulasi Oleh KPUD Polewali Mandar
Polewali Mandar,29 Februari 2024. Rapat Pleno Rekapitulasi Penetapan, Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Pemilu 2024, Provinsi Sulawesi barat (Sulbar) oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten memasuki hari ke dua, dari tanggal terjadwal 28 Peb. S/d 5 Maret 2024 di Aula Hotel Al-Ikhlas Pekkabata Polewali.
Dari 16 Kecamatan (Kec) yang ada, 8 kecamatan sudah melalui tahap rekap, meliputi, kec. Balanipa, Kec. Anreapi, Kec.Binuang, Kec. Matangnga, Kec. Bulo, Kec. Matakali, Kec. Tinambung, Kec. Matakali, Kec. Polewali dan Kec. Mapilli. Hingga sore tadi 29 Peb.2024.
Sementara itu di luar, di depan Aula tempat Rekapitulasi berlangsung, sekumpulan Mahasiswa dari Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) sedang melakukan Aksi demo menuntut Badan pengawas pemilu (Bawaslu) terkait adanya dugaan pelanggaran proses perhitungan di dua TPS di desa Matangnga yakni TPS 1 dan 3 Yang sudah beredar videonya di medsos dan sudah menjadi konsumsi masyarakat Polman Khususnya.
Aksi mahasiswa ini sempat bersitegang dengan Anggota Bawaslu Bidang Divisi penanggulangan pelanggaran Pemilu Usman S. dengan tuduhan tidak adanya tindak lanjut oleh Bawaslu terhadap laporan yang sudah di sampaikan ke sekretariat Bawaslu yang di duga tidak prosedural alias cacat hukum oleh PPS di TPS yang di maksud.
Namun oleh pihak Bawaslu melalui bidang divisi penanggulangan pelanggaran pemilu sudah menindak lanjuti, namun tentu harus sesuai dengan mekanisme Bawaslu dan meyakinkan bawah video yang beredar di medsos dan yang sudah jadi konsumsi masyarakat Polman khususnya itu, perlu di periksa atau di cermati oleh mereka yang berkompeten. Demikian Usman menanggapi.
Namun penjelasan dari pihak Bawaslu itu tidak serta merta di terima oleh para pendemo, dan menyatakan Bawaslu tidak menjalankan tugasnya dengan maksimal dan memberikan nilai raport merah kepada Bawaslu tersebut.
Reporter Jsp