Mosi Tidak Percaya Kepada PJ.Bupati dan Kadis DLHK Polewali Mandar Atas Penimbunan Sampah Di Hutan Kota
Polewali Mandar, 22 Februari 2024. Semarak Polman (Mahasiswa dan Rakyat Polewali Mandar) yang tegabung didalamnya GMNI,GMKI,KAMMI,dan LGAP Melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Bupati Polman dan Menandatangani Mosi Tidak Percaya Kepada Pj.Bupati Polman dan Kadis DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan).
Mereka datang menuntut Pj Bupati Polman dan Kadis DLHK Polman untuk menghentikan penimbunan sampah di Taman Pacuan Kuda Hutan Kota yang telah berlangsung hampir 2 (Dua) Bulan lamanya.
“Kami datang kesini mengingatkan Pj. Bupati yang tidak menindaklanjuti tuntutan kami pada aksi Jilid Pertama pada 22 Januari 2024 lalu agar menghentikan Penimbuan Sampah di Hutan Kota”.Teriaknya.
Menurut Jendral Lapangan (Jendlap) Semarak Polman Andi Mubaraq mengatakan sampai saat ini penimbunan sampah dimalam hari di hutan kota terus dilakukan meski melanggar Peraturan Perundang Undangan yang ada.
“Tuntutan kami tidak dipenuhi Pj. Bupati Polman dan Kadis DLHK Polman, tentu ini menjadi keresahan masyarakat karena Pj. Bupati dan Kroninya DLHK melakukan Pembiaran dan Pengerusakan Lingkungan menimbun sampah di Kawasan Hutan Kota yang tidak sadar hukum dan tidak bela negara”.
Lantaran tuntutan tidak diterima, Puluhan massa kemudian menandatangani Mosi Tidak Percaya kepada Pj.Bupati Polman dan Kadis DLHK di baliho menggunakan spidol hitam didepan lobi kantor Bupati Polman secara bergantian dan memasang baliho tersebut ditempat itu.
Untuk diketahui kasus Pengerusakan Penimbunan sampah di kawasan hutan kota tersebut telah di tangani oleh Pihak Polres Polman Memasuki tahap Penyelidikan dengan nomor SP.Lidik /17/II/2024/RESKRIM.