Diduga Program Revitalisasi Sekolah di Polman Dimonopoli Pihak Tertentu, APH Harap Bertindak
Bidikcelebes.com |Polewali Mandar – Program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Polewali Mandar diduga dimonopoli oleh pihak tertentu yang diduga bukan berasal dari unsur guru, komite sekolah, maupun orang tua siswa di sekolah penerima bantuan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak tersebut bahkan tercantum sebagai pengurus Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP). Salah satunya, pada Program Revitalisasi SMP Negeri 2 Polewali, nama MW tercantum sebagai Ketua P2SP. MW juga diduga mengendalikan sejumlah proyek revitalisasi di sekolah lain melalui kolega dan keluarganya.
Dari informasi yang dihimpun, Sejumlah kepala sekolah mengaku pencairan dana dilakukan oleh kepala sekolah dan bendahara serta disimpan di rekening sekolah. Namun, pelaksanaan pekerjaan disebut sepenuhnya dikerjakan oleh pihak yang telah ditunjuk, kemudian pembayaran diberikan setelah pekerjaan berjalan.
Ketua LGAP Sulbar, Amirullah, berharap dugaan ini ditelusuri secara menyeluruh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) agar penggunaan dana APBN benar-benar sesuai aturan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebutkan belum memberikan keterangan resmi. Seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan dan menunggu tindakan aparat penegak hukum.