HMI Komisariat STIKes BBM Desak Ketua Yayasan HIKMAT Copot Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan STIKes Bina Bangsa Majene
Bidikcelebes.com | Majene – Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat STIKes Bina Bangsa Majene (BBM), Sapriadi, menyoroti tindakan skorsing yang dilakukan pihak kampus terhadap salah satu mahasiswa. Skorsing ini diduga cacat prosedural dan terkesan sepihak setelah seorang dosen merasa terhina dengan kritikan dalam forum Musyawarah Besar (Mubes) Keluarga Mahasiswa (KEMA) STIKes BBM.
Dalam surat skorsing akademik yang diterbitkan Wakil Ketua III bidang kemahasiswaan, Nomor : 06/STIKES-BBM/SSA/III/2025, pihak kampus menyatakan bahwa mahasiswa yang bersangkutan melanggar Peraturan Tata Tertib Mahasiswa Nomor 25 perihal larangan mencaci maki dosen dan staf. Namun, Ketua HMI Komisariat STIKes BBM menilai bahwa tindakan skorsing ini tidak mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan justru menutup ruang dialog.
“Kami sangat menyesalkan keputusan pihak kampus yang memberikan skorsing tanpa adanya mekanisme dalam bentuk ruang diskusi. Seharusnya ada ruang seperti itu guna memediasi kedua belah pihak terlebih dahulu agar dapat menyampaikan pandangannya sehingga tidak seolah terjadi kesewenang-wenangan,” ujarnya di Majene, (5/2/2025).
Mahasiswa yang dikenai skorsing juga angkat bicara. Ia membenarkan bahwa dirinya langsung dipanggil oleh pihak kampus dan diberikan surat skorsing tanpa adanya ruang diskusi agar bisa menyampaikan pandangannya. Ia juga mengungkapkan bahwa saat mencoba memberikan penjelasan, pihak kampus justru tidak mau mendengarkan keterangannya.
“Saya sudah mencoba menjelaskan, tetapi mereka tidak mau mendengarkan dan memberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan. Mereka jelas menunjukan keberpihakan dengan hanya peduli pada perasaan dosen yang merasa terhina dengan kritikan, sedangkan untuk kami sebagai mahasiswanya sendiri seperti dianaktirikan,” ungkapnya.
“Pihak kampus sungguh berlaku tidak adil. Secara prosedural tidak jelas dan ditutupnya ruang diskusi menunjukkan bahwa mereka tidak paham aturan terkait Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Saya hanya ingin mendapat kejelasan akan hak saya sebagai mahasiswa STIKes BBM,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ketua HMI Komisariat STIKes BBM bersama mahasiswa lainnya mendesak Ketua Yayasan HIKMAT agar segera mencopot Wakil Ketua III bidang kemahasiswaan karena dianggap telah mengambil keputusan sepihak dan terkesan menggambarkan bahwa pengelola kampus adalah orang yang tidak paham aturan juga otoriter.
“Kami berharap Ketua Yayasan HIKMAT segera mencopot Waka III dari jabatannya karena telah bertindak semena-mena. Keputusan yang diambilnya telah mencoreng nilai Tri Dharma Perguruan Tinggi yang seharusnya menjunjung tinggi asas keterbukaan dan keadilan,” terangnya.
Selain itu, ia juga meminta kepada Ketua STIKes BBM untuk mengevaluasi kinerja bawahannya. Adapun korban diketahui sebagai salah satu penerima manfaat beasiswa KIP yang telah diperjuangkan oleh Ibu Ratih Megasari Singkarru selaku anggota DPR RI Komisi X untuk kemajuan dunia pendidikan di Sulawesi Barat.
“Kami akan terus mengawal kasus yang kami nilai diskriminatif dan menuntut kejelasan kasus hingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Apatah lagi korban merupakan penerima beasiswa aspirasi dari Legislator Sulbar Ibu Ratih Megasari Singgarru. Jika hal ini dibiarkan berlarut-larut, maka sama halnya dengan ada niat buruk untuk memupuskan harapan korban juga orang tuanya merengkuh gelar pendidikan tinggi, ” paparnya prihatin.
“Kami berharap kejadian serupa tidak berulang dikemudian hari, sebab sejatinya mahasiswa masih dalam ruang proses belajar. Jika insiden ini tidak dijadikan bahan pembelajaran, maka semua mahasiswa di STIKes BBM berpotensi menjadi korban dikemudian hari,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kampus STIKes Bina Bangsa Majene belum memberikan pernyataan resmi terkait keputusan skorsing tersebut. Mahasiswa dan berbagai elemen organisasi kemahasiswaan pun terus mendorong agar pihak kampus membuka ruang dialog dan menyelesaikan masalah ini dengan seadil-adilnya.
Pewarta : MRW