KAMRI Desak Bupati Copot Dewan Pengawas RSUD Majene dan Tuntaskan Utang 16 Miliar
Bidikcelebes.com | Majene – Fungsionaris Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI), Perdy, mengeluarkan pernyataan resmi yang mendesak Bupati Majene, H. Andi A. Syukri Tammalele (AST) segera mencopot Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Majene, seiring dugaan keterlibatannya dalam kasus di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar). KAMRI juga menuntut Bupati Majene segera menyelesaikan persoalan utang sebesar 16 M yang membebani RSUD Majene.
Menurutnya ketika diwawancarai di Majene (5/3/2025), keterlibatan Dewas RSUD Majene dalam dugaan kasus hukum menunjukkan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan RSUD Majene yang seharusnya berfokus pada pelayanan kesehatan kepada masyarakat. KAMRI menilai bahwa adanya pengelolaan yang tidak transparan dan terkesan tidak profesional dapat merugikan masyarakat, terutama dalam kondisi sosial yang mengharuskan RSUD Majene beroperasi dengan optimal.
“Kami mendesak Bupati Majene bertindak tegas dengan mencopot Dewas RSUD Majene yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan APBD Majene di Kejati Sulbar. Selain itu, kami juga meminta agar utang rumah sakit yang mencapai 16 M segera diselesaikan. Masalah keuangan ini menimbulkan keresahan ditengah masyarakat dan kami khawatir akan berdampak buruk pada citra Bupati dan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Majene,” ujar Perdy.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran RSUD Majene dan berharap Bupati Majene dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan rumah sakit sebagai fasilitas pelayanan kesehatan utama di kabupaten Majene.
“Pemerintahan kabupaten Majene kedepannya harus lebih bijak dan transparan dalam tata kelola anggaran, khususnya anggaran di RSUD Majene yang diketahui tengah didera masalah keuangan dengan utang yang sangat besar. Hal ini dimaksudkan agar kepercayaan masyarakat kembali terhadap pengelolaan serta pelayanan kesehatan di RSUD Majene,” terangnya.
“Penunjukan Dewas maupun pengelola RSUD Majene seharusnya melalui pertimbangan yang matang dengan melihat track record juga kapasitas dan kapabilitas seseorang, bukan sebatas persoalan kawan atau lawan terlebih karena keluarga,” timpalnya tegas.
Dugaan ini mengarah kepada Kepala BKAD Majene, Kasman, juga sebagai Ketua Dewas RSUD Majene yang diketahui telah diperiksa oleh Kejari Sulbar terkait kasus penyelewengan APBD Majene.
Hingga berita ini diterbitkan, kami sudah melakukan konfirmasi, namun belum mendapat respon positif dari pihak yang bersangkutan.
Pewarta : M.I.R