Tersandung Kasus Hukum, Eks Presiden Mahasiswa BEM STIKes BBM Diproses Polres Majene

Bidikcelebes.com | Majene – Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Bina Bangsa Majene (BBM) kembali menjadi sorotan. Setelah beberapa waktu lalu, Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan dinilai otoriter dan semena-mena karena menerbitkan surat skorsing terhadap mahasiswanya.

Kali ini dengan kejadian yang hampir serupa, masih seputar persuratan. Namun, perbedaannya kasus ini justru menimpa demisioner Presiden Mahasiswa (Presma) BEM STIKes BBM periode 2023-2024, Ikhsan Prawira, bahkan diketahui ia sampai harus dilaporkan ke pihak kepolisian atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Menurut salah satu pelapor, Fadli Kurniasyam, ia dengan salah satu temannya di BEM mengaku telah melaporkan mantan Presmanya. Mereka membuat laporan polisi karena merasa dirugikan atas adanya tuduhan yang dilayangkan Ikhsan kepada keduanya melalui sebuah Surat Keputusan (SK) Nomor: 01/SK/BEM-STIKES-BBM/1/24.

Ia menambahkan SK tersebut berisi narasi berbau fitnah sebagai penguatan alasan untuk melakukan pemberhentian terhadap dirinya sebagai pengurus dan anggota BEM STIKes BBM.

“Dalam SK itu saya dituduh telah melanggar aturan dalam sebuah kegiatan BEM terkait larangan tidur dalam satu tenda bagi lawan jenis. Padahal narasi itu tidak sesuai fakta dilapangan,” ujar Fadli, Sabtu (8/3/2025).

“Kami juga sungguh sangat menyesalkan, seorang mantan Presma bisa dengan mudahnya membuat bahan tuduhan seperti itu,” tambahnya.

Mengetahui kadernya mendapat perlakuan seperti itu, Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Kesehatan (Hipermakes) Cabang Majene melalui Bidang Aksi dan Advokasi langsung melayangkan surat ke Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan, namun sangat disayangkan suratnya tidak diindahkan.

Padahal surat tersebut berisi permohonan audiensi, dengan maksud Wakil Ketua III diharapkan dapat menjadi jembatan mediasi antara Hipermakes Cabang Majene dengan pihak yang mengeluarkan SK, dalam hal ini Presma BEM STIKes BBM.

“Kami sudah melayangkan surat ke Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan untuk difasilitasi audiensi dengan Presma BEM STIKes BBM sebagai penanggung jawab lembaga internal kampus,” ujar Fungsionaris Hipermakes Majene, Sabtu (8/3/2025).

“Niat kami hanya untuk membuka ruang diskusi membahas tuduhan yang ditujukan terhadap kader kami. Tetapi sangat disayangkan surat permohonan kami justru diabaikan,” timpalnya dengan nada sesal.

Terakhir, Fadli Kurniasyam atau lebih akrab dikenal sapaan pa’li, menyampaikan bahwa perkembangan laporannya pada hari ini sudah sampai ditahap mediasi, namun belum berhenti dan akan dikawal hingga tuntas.

“Pihak kepolisian sudah mencoba mencarikan jalan tengah dengan membuka ruang mediasi, sudah dilakukan namun gagal. Hal ini disebabkan oleh mantan Presma merasa selalu benar dan tetap bertahan dengan berbagai alasan,” terangnya.

“Melihat respon mantan Presma seperti itu, kami memilih untuk tetap melanjutkan proses hukum hingga keadilan ditegakkan dan ini tidak hanya berlaku pada Ikhsan Prawira, melainkan bagi siapapun,” imbuhnya tegas.

“Kami juga bersyukur, sebab dalam prosesnya hingga kini ada Hipermakes Cabang Majene yang senantiasa mengawal dan mendampingi kami,” tutupnya.

Pewarta : MRW

(Visited 501 times, 1 visits today)
Bagikan