Panggil Petinggi Bappeda dan BKAD Majene, Kejati Sulbar Layangkan Surat Kepada Sekretaris Daerah Majene
Bidikcelebes.com | Majene – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) melayangkan surat kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majene pada Senin, (3/3/2025), perihal permintaan bantuan untuk memanggil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Anggaran Daerah (BKAD).
Surat dengan nomor: B.350/P.6.5/Fd.i/03/2025 ini berisikan permintaan kepada Sekda Majene, Ardiansyah, memberikan perintah kepada Kepala Bappeda dan Kepala Bidang Anggaran BKAD untuk menghadiri pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majene.
Surat tersebut kembali menegaskan bahwa Kejati Sulbar tengah mengusut kasus yang diduga melibatkan beberapa petinggi Pemda Majene terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan APBD Kabupaten Majene tahun anggaran 2023-2024.
Berdasarkan informasi dari Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Majene, surat undangan pemeriksaan diterima pada sore hari, Senin, 3 Maret 2025, dan telah disampaikan ke pihak yang bersangkutan esok paginya.
“Suratnya masuk kemarin sore, Pak, tapi baru kami antar ke yang bersangkutan pagi tadi,” ujar staf tersebut kepada sejumlah wartawan pada Selasa, 4 Maret 2025.
Meskipun demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan mengenai jadwal pasti pemeriksaan terhadap Kepala Bappeda dan Kepala Bidang Anggaran BKAD.
Sebelumnya, pemeriksaan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Majene telah berlangsung di Kejati Sulbar. Informasi terakhir, sudah ada 10 orang ASN Pemkab Majene memenuhi panggilan pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan APBD Tahun 2024.
Konfirmasi dari Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulbar, A. Asben Awaluddin, pada Rabu (26/2/2025), turut membenarkan, namun beliau belum bisa menjelaskan secara detail siapa saja ASN yang telah diperiksa.
Asben menjelaskan bahwa penyelidikan ini dimulai pada awal Februari 2025, setelah adanya aduan yang masuk pada bulan tersebut dan langsung ditindaklanjuti guna menemukan bukti yang cukup sebagai langkah awal menuju tahapan selanjutnya.
“Penyelidikan sementara berlangsung. Jika kemudian ditemukan cukup bukti, tentu kasus ini akan kami tingkatkan ke penyelidikan lanjutan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran BKAD Kabupaten Majene, Hasri Abdul Hamid, ketika dihubungi via WhatsApp, mengaku belum menerima surat panggilan yang dimaksud. “Undangan apa? Saya belum terima undangannya,” jawabnya dengan nada bingung.
Pernyataan ini semakin mempertegas ketidakjelasan terkait jadwal pemeriksaan dan keterlibatan kedua pejabat tersebut dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Kasus ini telah menjadi sorotan publik, mengingat dugaan penyalahgunaan anggaran APBD sangat merugikan masyarakat dan berdampak buruk terhadap citra pemerintah daerah Majene.
Kejati Sulbar semakin menunjukkan keseriusannya dalam mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan pejabat-pejabat penting di Kabupaten Majene, termasuk dari Bappeda dan BKAD.
Masyarakat Majene dan pihak-pihak terkait tentu berharap agar proses hukum ini berjalan transparan dan adil, dengan tujuan untuk memastikan bahwa anggaran negara dikelola dengan baik demi kepentingan rakyat banyak dan kemajuan daerah.
Kejati Sulbar pun diminta transparan terkait hasil pemeriksaan dan langkah-langkah selanjutnya dalam penanganan kasus ini.
Pemerintah Kabupaten Majene kini tengah dalam sorotan, menunggu perkembangan lebih lanjut dari kasus dugaan penyalahgunaan APBD.