Kammi Mandar Raya Soroti Carut Marutnya Pemda Polewali Mandar. 

Polewali Mandar~~Kesatuan aksi mahasiswa muslim indonesia (KAMMI) daerah mandar raya, menyoroti carut marutnya permasalahan di pemda Polewali Mandar yang sampai dengan hari ini belum menemukan titik terang.

 

Rifai, selaku ketua KAMMI mandar raya mengungkapkan, salah satu isu yang sempat kami kawal adalah semakin maraknya ritel modren dipolman dan beberapa ritel modern yang tidak memiliki izin serta melanggar perbub itu sendiri, salah satunya ritel di Jalan Hos Cokroaminoto.

 

“operasi ritel ini dinilai melanggar Peraturan Bupati (Perbub) nomor 12 pasal 8 tahun 2024 perubahan atas perbub 47 tahun 2022 tentang pedoman teknis pengembangan, dan penataan dan pembinaan toko swalayan serta di duga tidak memiliki izin sertifikat laik fungsi (SLF) dan persetuajuan izin bangun gedung (PBG).

Namun kami sesalkan hingga kini belum ada langkah konkret dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) maupun Satpol PP. Kuat dugaan adanya pembiaran oleh pihak terkait.” paparnya.

 

“Wibawa pemda jelas di pertaruhkan ketika gagal menjalankan aturan, khususnya ptsp dan satpol pp sebagai ujung tombak menjalankan perbub dan perda, Dalam hal ini memberi teguran dan menertibkan.

 

“Kalian di gaji oleh rakyat untuk bekerja sesuai dengan SOP yang ada, jangan makan gaji buta, kalau jelas ada pelanggaran ya tindaki” lanjutnya.

 

Rifai melanjutkan, tak hanya itu, laporan mengenai utang Pemda Polman yang terus menumpuk hingga dugaan tindak korupsi semakin memperburuk citra PEMDA di mata masyarakat. Kondisi ini mengindikasikan lemahnya pengawasan serta minimnya langkah konkret untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada. Gelombang protes mulai muncul dari masyarakat yang mempertanyakan keseriusan Pemda dalam menangani persoalan ini.

 

“Jika kondisi ini terus dibiarkan, kekhawatiran kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan berkurang dan kesadaran proses hukum akan hilang. Kami dari KAMMI mandar raya meminta dengan serius perlunya ada tindakan tegas, termasuk pemberian sanksi kepada oknum yang dinilai lalai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka, jangan hanya saling tuding.

 

Berharap BPK ataupun KPK memeriksa dan mengaudit PEMDA polewali mandar dan seluru OPD yang di nilai bermasalah, sebab kuat gugaan ada praktek KKN di dalamnya”, paparnya.

 

KAMMI mandar raya, menegaskan akan kembali menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk tuntutan dan peringatan keras kepada Pemda jika tidak ada langkah konkret yang di tempu secepatnya.

 

“Kami dari KAMMI mandar raya akan melakukan konsolidasi dan unjuk rasa kembali ketika tidak ada langkah konkrit yang di lakukan pemda polman”, tutup Rifai.

(Visited 57 times, 1 visits today)
Bagikan