Anggota DEWAS RSUD Hj Andi Depu Tanggapi Aksi Jaksar, Simak !!!
Polewali Mandar, 2 Desember 2024. Anggota Dewan Pengawas Rumah Sakit Daerah (RSUD) Hj.Andi Depu menanggapi aksi demonstrasi Jaringan Aktivis Kerakyatan (Jaksar) Sulawesi Barat (Sulbar) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar beberapa hari yang lalu terkait dugaan money loundry di RSUD Hj. Andi Depu, Polewali.
Givan Andra Pratama Anggota Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Hj. Andi Depu Polewali menyampaikan bahwa apa yang dituduhkan oleh Jaksar, itu tidak benar dan tidak berdasar.
“Kami apresiasi Jaksar atau siapapun untuk menggelar aksi, karena itu salah satu bagian dari menyuarakan dan menegakkan kebenaran, tapi harus memiliki data yang valid,” ujar Dewas RSUD Hj. Andi Depu Polman.
Menurut Givan, tidak ada temuan money loundry di RSUD Polman seperti apa yang diduga oleh Jaksar saat menggelar aksi demontrasi di Kejati Sulbar.
“Berdasarkan hasil audit yang dilakukan setiap tahunnya oleh lembaga yang berwenang, itu tidak ada temuan terkait money loundry sebagaimana yang diduga oleh Jaksar,” kata Givan mantan ketua mahasiswa Polewali Mandar Universitas Muslim Indonesia itu saat di temui di Polewali, Senin (2/11/2024).
Givan menduga, mungkin ada motif lain sehingga Jaksar melakukan aksi demontrasi di Kejati Sulbar. Setelah aksi tersebut, Givan menyebutkan ada nomor whatsapp tidak dikenal yang menghubungi beberapa pejabat pengelola RSUD Hj. Andi Depu Polewali dengan mencatut nama dirinya.
“Saya tidak pernah memberikan nomor penjabat RSUD Hj. Andi Depu Polewali sama siapapun,” tegasnya.
Setelah Givan cros chek ke teman-teman di Mamuju, Givan menyampaikan ternyata aksi tersebut disuruh oleh oknum senior mereka di Jaksar yang ada di Polewali untuk menggelar aksi di Kejati terkait dugaan money loundry di RSUD Hj. Andi Depu Polewali.
“Saya akan melaporkan nomor whatsapp tidak dikenali tersebut dan meminta kepada pihak yang berwajib untuk memeriksa orang yang melakukan aksi di Kejati apakah ada hubungannya dengan nomor tersebut yang menghubungi pejabat RSUD Hj. Andi Depu,” pungkasnya.
HW