Polewali Mandar,30 April 2024. Pihak Rumah Sakit (RS) Hajja Andi Depu Polewali membantah tudingan Aliansi Pemuda Polman terkait dugaan adanya Mark Up Klaim BPJS dan dugaan tindakan pidana korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di RS Hajja Andi Depu.

Yang dimana Aliansi pemuda Polman (APP) menggelar aksi unjuk rasa mendesak pihak Kejaksaan Negeri Polman untuk mengusut adanya dugaan Kourpsi di RS Hajja Andi Depu.

Aliansi Pemuda Polman menuding pihak RS Hajja Andi Depu telah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan Alkes dan melakukan mark up Klaim BPJS Kesehatan.

Terkait hal itu,Pihak RS dr Anita selaku Direktur RUSD Hajja Andi Depu, membantah keras tudingan tersebut. Dokter Anita menjelaskan, pengadaan Alkes yang mereka (Aliansi Pemuda Polman) tidak sesuai speake, tidaklah benar.

“Tidak benar bahwa Alkes di beli tidak sesuai speake seperti yang mereka sampaikan” ujar dr. Anita melalui Humas RS Hajjah Andi Depu an Supriadi

Anita mengklaim, pihaknya dalam pengadaan Alkes yang sumber dananya dari DAK tahun 2024 sudah sesuai regulasi dan melalui Ecatalog.

Terkait mark up terhadap pasien anak yang menjalani perawatan di RSUD Hajja Andi Depu. Dirut RSUD Hajja Andi Depu juga membantah hal tersebut.

“Tidak benar adanya dugaan mark up pasien anak seperti yang di sampaikan. Saat ini Pemda membuat program UHC dan membayarkan iuran ke BPJS bukan ke RS,” tegasnya membantah.

Rls

(Visited 2 times, 1 visits today)
Bagikan