Bupati polmanHukumPemda PolmanPemerintahanPolewali MandarSulawesiSulawesi Barat

Surat Edaran Pemda Polman Diabaikan, Alfamidi di Dekat Markas Satpol PP Polman Kembali Buka Dini Hari

Bidikcelebes.com| Polewali Mandar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Polman pada (7/4/2026) mendatangi sejumlah toko ritel modern, termasuk Alfamidi, terkait ketentuan jam operasional. Kunjungan itu menindaklanjuti Surat Edaran Pemda Polman yang diantaranya mengatur jam buka-tutup toko ritel modern, yang juga telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Polman dan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).

Namun berselang beberapa hari pasca kedatangan Satpol PP, Alfamidi yang beralamat di Jl. Mr. Muh. Yamin kembali kedapatan beroperasi di luar jam operasional. Pada Jumat, (10/4/2026), toko yang hanya berjarak sekitar 100 meter dari Markas Satpol PP itu terpantau masih buka pukul 03.00 dini hari.

Kejadian berulang ini memunculkan sorotan publik terkait efektivitas penegakan Perbup Polman. Alfamidi dinilai mengabaikan aturan dan surat edaran Pemda, sehingga penegakan aturan oleh Satpol PP dipertanyakan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Alfamidi maupun Satpol PP Polman terkait temuan dugaan pelanggaran jam operasional tersebut.

(Visited 29 times, 1 visits today)
Bagikan