HukumPolres PolmanSulawesiSulawesi BaratTambangTNI

Polres Polman Mulai Selidiki Dugaan Tambang Ilegal di Sekitar Yon TP

Bidikcelebes.com | Polewali Mandar — Kepolisian Resor Polewali Mandar (Polres Polman) memastikan laporan dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Sekitaran Yon TP Krismuda Mandar, Desa Beroangin, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, Mulai ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan.

Kepastian tersebut tertuang dalam Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sp.Lidik/289/VIII/RES.5.5/2026/Reskrim tertanggal 5 Agustus 2026.

Langkah penyelidikan ini menjadi penting untuk memastikan apakah aktivitas yang dilaporkan benar memenuhi unsur pelanggaran hukum pertambangan atau tidak.

Dalam SP2HP, Polisi menyatakan akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi serta meminta keterangan dari pihak-pihak yang dianggap mengetahui maupun berkaitan dengan aktivitas yang dilaporkan.

Aktivis Pertambangan, Andi Kaco mengapresiasi langkah Polres Polman yang telah serius menangani persoalan tersebut.

Menurutnya, proses penyelidikan harus dilakukan secara objektif, transparan, dan menyeluruh, termasuk memastikan legalitas sumber material, dokumen perizinan, lokasi kegiatan, pihak yang melakukan aktivitas, serta alat berat maupun sarana yang digunakan.

“Yang paling penting sekarang adalah memastikan seluruh fakta di lapangan diperiksa secara objektif. Jika ditemukan adanya aktivitas tanpa izin atau pelanggaran terhadap ketentuan Perundang undangan, maka harus diproses sesuai hukum,” Ujar Andi Kaco.

(Visited 35 times, 35 visits today)
Bagikan