DPRDHukumKejaksaan TinggiKorupsiPemda PolmanPemerintahanPolewali MandarPolmanSulawesiSulawesi BaratTrending News

Kejaksaan Tinggi Sulbar di Kabarakan Periksa Sejumlah Anggota DPRD dan Sekwan Polman

Bidikcelebes.com | Polewali Mandar – Dikabarkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) terus mendalami dugaan indikasi kerugian negara terkait pengelolaan anggaran di lingkup Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

Informasi yang di himpun, Penyidik Korps Adhyaksa resmi melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Polman beserta Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) terkait dugaan tahun Anggaran 2020 – 2024.

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan adanya ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran di instansi tersebut.

Klarifikasi dan Pemeriksaan Saksi
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulbar, Adrianus, membenarkan adanya rangkaian pemeriksaan tersebut.

Menurutnya, Pemanggilan para pejabat terkait bertujuan untuk meminta klarifikasi mendalam mengenai temuan yang dirilis oleh BPK.

“Kami sedang melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait. Hingga saat ini, sudah ada 10 Orang yang menjalani pemeriksaan untuk memberikan keterangan seputar hasil temuan BPK tersebut termasuk Anggota DPRD dan Sekwan DPRD Polman,” ujar Adrianus kepada awak media melalui via WhatsApp, Selasa (14/4).

Ditanya terkait materi pemeriksaan Kasi Penkum mengaku belum bisa beberkan terkait materi karena masih tahap klarifikasi.

“Masalah materi pemeriksaan belum kami sampaikan pak… karena masih klarifikasi dulu” ucap Adrianus.

Hingga berita ini diturunkan pihak DPRD Kabupaten Polman belum memberikan keterangan resmi terkait berita ini meski media ini sudah menghubungi kontak Sekwan DPRD Polman di nomor 08135xxxx133 namun tak menerima panggilan dan tidak menjawab pesan WhatsApp.

Jopang.

(Visited 375 times, 1 visits today)
Bagikan