KAMMI Mandar Raya : DPRD Polman Hedon Di Tengah Defisit Dan Efisiensi
Bidikcelebes.com | Polewali Mandar – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Mandar Raya, Kembali Menyoroti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) lantaran terlalu hedon di tengah efisiensi dan defisit keuangan daerah.
Rifai, selaku Ketua Umum KAMMI Mandar Raya mengungkapkan, rencana studi banding anggota DPRD Polman dinilai pemborosan anggaran di tengah efesiensi dan defisit keuangan daerah.
“Di tengah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 Tentang Efisiensi Anggaran APBD/ APBN dan kondisi keuangan daerah sedang defisit, DPRD kita malah mempertimbankan bali sebagai rujukan studi banding jelas ini pemborosan anggaran,” ujarnya, Selasa (10/6/2025).
Sebelumnya, rencana berjumlah belasan anggota DPRD Polman yang tergabung dalam panitia khusus (Pansus) akan melakukan studi banding pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Limbah Domestik selama lima hari empat malam di Provinsi Bali. Menurut informasi, anggota DPRD Polman yang berangkat studi banding ke Bali diberi fasilitas kamar dengan tarif Rp. 1,2 juta perhari dan biaya tiket pesawat pulang pergi.
Rifai menilai rencana studi banding ke Bali terkesan lebih kepada berwisata bukan dalam rangka serius pembenahan persoalan sampah di daerah.
“Bali bukan tempat yang ideal jika berbicara soal sampah, kalau bicara wisata iya, atau jangan jangan memang tujuannya hiburan,” jelasnya.
Menurut Rifai, jika karena persamaan geogafis antara Polman dan Bali sehingga menjadi rujukan jelas cacat dalam berpilkir para anggota dewan kita ini.
“Jika alasan persamaan geografis sehingga bali menjadi rujukan jelas cacat berpikir wakil kita ini, kalau begitu tidak perlu jauh-jauh ke Bali cukup ke daerah tetangga saja,” tuturnya.
“Jika ingin rujukan yang ideal, Banyumas jawabannya, menjadi salah satu kota rujukan soal tata kelola sampah se Indonesia bahkan Asia Tenggara. Namun, yang paling utama tetap pertimbangkan kondisi daerah dan keuangan daerah,” sambungnya.
Bukan hanya itu, KAMMI Mandar Raya juga menyoroti rencana pengadaan kendaraan dinas (randis) untuk pimpinan DPRD Polman, sebab menurutnya sudah menyalahi aturan.
“Jelas tertuang dalam (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah. Dimana, aturan tersebut memuat spesifikasi randis untuk pimpinan DPRD Kabupaten/ Kota adalah 2.500 CC untuk sedan dan minibus. Aturan itu diperkuat oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional menetapkan batas harga randis pejabat eselon II di Sulawesi Barat sebesar Rp 428.632.000 dan eselon I sebesar 702.970.000,” terangnya.
“Jika kita melihat dari sudut pandang urgensinya, sangat tidak manusiawi langkah yang di tempuh DPRD kita, dengan kondisi di Polman, utamanya akses jalan di pedesaan yang selalu memprihatinkan”, timpalnya.
Tidak sampai disitu Rifai mempertanyakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPRD Polman sebagai penganggaran dan juga pengawasan, utamanya fungsi pengawasan.
“DPRD Polman harusnya berbenah dari adanya defisit, lantas fungsi pengawasannya dimana selama ini sehingga defisit,” ucapnya.
Kita hanya selalu dikejutkan dengan isu-isu yang terkesan hedon, dimulai bimbingan teknis di Yogyakarta, baju dinas yang mahal, pengadaan randis dan sekarang studi banding ke Bali.
“Untuk itu kami minta DPRD Polman untuk segera dibatalkan rencana studi banding ke Bali dan pengadaan randis pimpinan,” tegasnya.
“Kami mengajak semua element masyarakat Polman untuk mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) memeriksa seluruh penggunaan anggaran DPRD Polman,” Pungkasnya. (Rls/M.F.H)