PDAMPemerintahanPolewali MandarSulawesiSulawesi Barat

KASI’ MUA MI ?, Yang Tidak Lolos Dipaksa Lolos, HMI Polman Nilai Seleksi PDAM Mulai Tidak Sehat

Bidikcelebes.com | Polewali Mandar — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Polewali Mandar (Polman) melayangkan kritik keras terhadap proses seleksi Jabatan Direktur Utama PDAM Wai Tipalayo. HMI menilai proses seleksi tersebut sudah tidak sehat dan sarat dengan praktik nepotisme serta penyelewengan aturan.

Kritik mendasar ini disuarakan langsung oleh pengurus HMI Polman, Deby, yang menyoroti adanya salah satu pendaftar yang sebelumnya telah dinyatakan gugur, namun secara mendadak “dipaksakan” lolos administrasi.

Kasus yang menjadi sorotan utama adalah lolosnya pendaftar atas nama MZA (inisial). Pada tahap penetapan administrasi awal, MZA secara resmi dinyatakan tidak lolos karena gagal melengkapi berkas persyaratan hingga batas waktu masa pemberkasan berakhir. Namun, panitia seleksi (Pansel) justru menggunakan Masa Sanggah sebagai ajang untuk melengkapi kekurangan berkas fisik, dalam hal ini Surat Keterangan (Suket) Sehat Rohani hingga akhirnya merubah status tidak lolos tersebut menjadi lolos.

“Tentu keputusan Pansel ini sangat tidak sehat. Logika Pansel sudah cacat. Bayangkan, sekelas Akademisi/Doktor yang ada di dalam Pansel justru menyamakan masa perbaikan berkas dengan masa sanggah,” tegas Deby.

Deby menambahkan bahwa masa perbaikan berkas dan masa pemberkasan telah resmi ditutup sebelum penetapan awal.
Menggunakan ruang sanggah untuk menyusulkan syarat administrasi yang alpa merupakan bentuk pelanggaran prosedur yang nyata.

HMI Polman menilai preseden buruk pada seleksi PDAM Wai Tipalayo ini bukanlah kejadian yang berdiri sendiri, melainkan cerminan dari pola kepemimpinan Bupati saat ini yang cenderung mengisi jabatan-jabatan strategis secara tidak proporsional dan sarat kepentingan politik.

HMI mencatat beberapa rekam jejak pengisian jabatan di Kabupaten Polewali Mandar yang dinilai bermasalah:
1. Pengisian Dewan Pengawas (Dewas) RSUD: Diisi oleh figur dari partai politik serta mantan tim pemenangan HSM (inisial) pada pencalolan Bupati Polman 2024 lalu. Salah satunya FW (inisial) yang dinilai dipaksakan menjabat meski diduga tidak memenuhi syarat profesionalisme dan keahlian di bidang BLUD. Sebab beliau berlatar belakang pendidikan teknik industri dan Politisi partai Golkar.
2. Monopoli Jabatan OPD: Hampir seluruh pejabat yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) oleh Bupati, pada akhirnya secara mulus didefinitifkan.

Melihat fakta bahwa MZA juga merupakan bagian dari tim pemenangan HSM pada Pilkada lalu, HMI Polman mengkhawatirkan BUMD daerah seperti PDAM Wai Tipalayo hanya akan dijadikan “hadiah politik” ketimbang dikelola secara profesional.

“Akankah posisi Direktur PDAM ini juga kembali diisi oleh mantan tim sukses HSM ? Jika proses seleksinya saja sudah ditabrak sejak awal demi meloloskan orang dekat Bupati, bagaimana kita bisa berharap BUMD ini dikelola secara sehat dan profesional untuk masyarakat?” pungkas Deby.

HMI Polman mendesak Pansel untuk kembali pada aturan yang berlaku, membatalkan keputusan yang melanggar prosedur, serta mengembalikan integritas proses seleksi PDAM Wai Tipalayo agar terbebas dari intervensi politik kekuasaan.

Rls

(Visited 134 times, 15 visits today)
Bagikan