KAMMI Mandar Raya Resmi Sengketakan DPRD Polman ke Komisi Informasi Sulbar
Bidikcelebes.com, Polman | Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Mandar Raya secara resmi menggugat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Ketua dan Sekretaris Dewan (Sekwan) ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Barat.
Langkah ini diambil setelah KAMMI Mandar Raya sebelumnya mengajukan permohonan informasi publik terkait sejumlah agenda DPRD Polman yang selama ini menjadi sorotan masyarakat, khususnya terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan seperti bimbingan teknis di Yogyakarta, kegiatan reses, dan perjalanan dinas para anggota dewan.
Namun, hingga tenggang waktu lebih dari 10 hari kerja, DPRD Polman tidak memberikan jawaban atas permohonan tersebut. Bahkan setelah pengajuan keberatan secara resmi, Ketua DPRD Polman dan Sekwan tetap tidak memberikan tanggapan. Sikap ini menuai kritik keras dari KAMMI.
“Kami tidak meminta sesuatu yang aneh. Kami hanya ingin tahu ke mana arah penggunaan uang rakyat. Mengapa harus ditutupi jika memang semuanya benar?” ujar Rifai, Ketua Umum KAMMI Mandar Raya, Jumat (27/6/2025).
KAMMI Mandar Raya menilai sikap DPRD Polman sebagai bentuk pengingkaran terhadap amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Jika memang tidak ada penyalahgunaan anggaran, justru lebih baik dibuka kepada publik, sebagaimana diatur dalam undang-undang, bukan malah ditutup-tutupi,” tegas Rifai.
Ia juga menekankan bahwa langkah hukum ini bukan semata-mata soal permintaan dokumen, melainkan bagian dari perjuangan menegakkan demokrasi informasi, akuntabilitas pengelolaan anggaran, dan dorongan terhadap terwujudnya pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Proses ini bukan sekadar gugatan atas dokumen, tetapi merupakan bagian dari perjuangan menegakkan demokrasi informasi, akuntabilitas, dan upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih,” tutupnya.