GMNI Polman Sindir Satpol PP dengan Open Donasi Koin/Receh: “Bantu Operasional Penegakan Perda dan Perbup?”
Bidikcelebes.com | Polewali Mandar – Penundaan penutupan ritel modern yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) semakin memperlihatkan lemahnya penegakan aturan. Padahal, surat permintaan penghentian dan penutupan sudah dikeluarkan, namun Satpol PP Polman justru berdalih terkendala operasional. Situasi ini memunculkan tanda tanya besar: apakah penegakan Perda dan Perbup di Polman benar-benar menjadi prioritas, atau justru ada kepentingan lain yang menghambatnya?
Ketua GMNI Polman, Andi Baraq, dengan tegas mempertanyakan mengapa Satpol PP lebih fokus mengeluhkan biaya operasional dari pada segera menindak tegas ritel yang jelas-jelas melanggar aturan. Jika regulasi sudah jelas dan perintah sudah dikeluarkan, maka tidak ada alasan lagi untuk menunda eksekusi. Dalih kekurangan anggaran justru memperlihatkan ketidaksiapan dan lemahnya komitmen dalam menjalankan tugas utama padahal mereka telah digaji, Menurutnya di Polman, Jumat (4/4/2025).
Sebagai bentuk kritik terhadap kinerja Satpol PP Polman, GMNI Polman menginisiasi aksi open donasi uang koin atau receh untuk membantu biaya operasional mereka. Aksi ini adalah bentuk sindiran tajam bahwa masyarakat, terutama mahasiswa, melihat ketidak tegasan dan lambannya penegakan hukum di daerah ini. Jika alasan operasional benar-benar menjadi penghambat utama, maka aksi ini menjadi bukti bahwa mahasiswa dan masyarakat siap “membantu” Satpol PP menjalankan tugasnya.
GMNI Polman juga menantang transparansi pemerintah daerah dalam penggunaan anggaran untuk penegakan Perda dan Perbup. Apakah benar ada keterbatasan dana, atau justru ada faktor lain yang membuat Satpol PP ragu bertindak? Jangan sampai alasan operasional ini hanya menjadi dalih untuk membiarkan pelanggaran terus terjadi. (Rls/MRW)