Polewali MandarSulawesiSulawesi Barat

Dinsos Polman Laksanakan Pembebasan Di Kecamatan Tapango

Bidikcelebes.com |Polewali Mandar – Setelah kegiatan Pembebasan pasung beberapa waktu lalu di Kecamatan Matakali , maka pada hari ini, Jumat, 17 Juli 2026, telah dilaksanakan kembali kegiatan yang sama di lokasi berbeda yakni di kecamatan Tapango

Kali ini pembebasan pasung terhadap seorang penyandang disabilitas mental/Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial AA, warga Desa Riso, Kecamatan Tapango, yang telah mengalami pemasungan selama belasan tahun.

Kabid Rehabilitasi Sosial Andi Sumarni. S. Sos. MM yang memimpin pembebasan pasung tersebut mengatakan ” Setelah proses pelepasan pasung berhasil dilaksanakan, yang bersangkutan difasilitasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sebagai upaya pemenuhan hak administrasi kependudukan. Kepemilikan dokumen kependudukan sangat penting agar yang bersangkutan dapat mengakses layanan kesehatan, rehabilitasi sosial, dan berbagai program perlindungan sosial dari pemerintah” Ujarnya

Selanjutnya, AA diantar ke RSUD Hj. Andi Depu untuk mendapatkan penanganan dan perawatan kesehatan jiwa sesuai dengan kondisi yang dialaminya. Langkah ini merupakan bagian dari penanganan terpadu guna memastikan yang bersangkutan memperoleh pelayanan kesehatan yang layak serta kesempatan untuk menjalani proses pemulihan.

Kadis Sosial Muh. Faizal Katohidar. ST. M. AP yang di wawancarai di lokasi berbeda ” Mengatakan “Kegiatan ini merupakan wujud kehadiran Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas mental, mendukung program bebas pasung, serta memperkuat pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial melalui sinergi antara Dinas Sosial, Disdukcapil, Kepala Desa Riso, Petugas Jiwa PKM Pelitakan, dan pihak terkait lainnya” Ujarnya

Hms

(Visited 5 times, 1 visits today)
Bagikan