HukumPemda PolmanPemerintahanPolewali MandarPublikSulawesiSulawesi Barat

Beberapa Toko Ritail Modern di Polman Buka di Luar Jam Operasional, Sekda Akan Tindaklanjuti

Bidikcelebes.com |Polewali Mandar – Toko Ritail Modern dalam hal ini Alfamart dan Alfamidi di Polewali Mandar (Polman) kembali menjadi sorotan setelah beberapa gerai Alfa kedapatan buka di luar jam operasional yang telah ditentukan. Hal ini melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Polman Nomor 12 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pengembangan, Penataan dan Pembinaan Toko Swalayan, yang mengatur jam operasional toko swalayan di Polman mulai pukul 10.00 Wita hingga 22.00 Wita.

Pemerintah Daerah (Pemda) Polman telah mengeluarkan surat edaran yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Polman, namun sepertinya tidak diindahkan oleh beberapa gerai Alfamart dan Alfamidi yang ada di Polewali Mandar (6/4/2026).

Saat dimintai tanggapan melaui Pesan WhatsApp (WA), Sekda Polman Nursaid Mustafa menyatakan akan segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut dan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Polman.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Polman hanya mengatakan “silahkan ke kantor” saat dimintai keterangan melalui WhatsApp. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas penegakan aturan di Polman.

Masyarakat berharap agar Pemda Polman dan Satpol PP dapat lebih tegas dalam menegakkan aturan dan tidak ada lagi pelanggaran jam operasional oleh usaha retail modern di Polman.

“Kami harap Pemda Polman dan Satpol PP ini melakukan tindakan yang tepat guna tegaknya aturan tanpa pandang bulu” ujar Pai masyarakat yang mendapati Toko Ritail Modern buka di luar jam operasional.

(Visited 35 times, 1 visits today)
Bagikan