Headline NewsSulawesi Barat

Gerakan Besar Bentuk Perlawanan Terhadap Polman Jago Darurat Sampah Dimulai Dari Wonomulyo ?

Polewali Mandar, 22 Maret 2022. AAS menginisiasi gerakan bentuk respon terjadinya penumpukan sampah di beberapa Kecamatan di Kabupaten Polman (Polewali Mandar)termasuk kecamatan Wonomulyo, dimana sampah – sampah itu sudah beberapa hari menumpuk.

Menurut AAS (Aco Agus Salim), banyak masyarakat, pemuda, dan mahasiswa sangat prihatin dengan kondisi ini yang kedepan tentu akan menjadi bom waktu yang akan menimbulkan masalah besar di Kab. Polman.

Sehubungan menumpuknya sampah – sampah bukan pada tempatnya itu sangat berpotensi menjadi sarang penyakit dan pencemaran lingkungan.

Dengan hal tersebut diatas maka kami sebagai inisiator pertemuan ini mengundang Bapak/Ibu, Kawan Pemuda dan Mahasiswa untuk hadir dan memberikan saran atau pendapat perihal langkah yang akan dilakukan. Ujar AAS

Pertemuan tersebut akan digelar di salah satu Cafe yang ada di Wonomolyo yaitu Dapoer Ilong pada Rabu, 23 Maret 2022 dan untuk diketahui sejumlah tokoh diundang dalam pertemuan tersebut agar nantinya apa yang menjadi hasil pertemuan tersebut dapat segera di tindaklanjuti. Tutupnya

Untuk diketahui beberapa aturan terkait sampah dengan pengelolaannya:

Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 Pasal 31 huruf E yakni setiap orang dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang disediakan dan ditentukan. Dalam

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Sampah Pasal 3, disebutkan bahwa pengelolaan sampah diselenggarakan berdasarkan asas tanggung jawab, asas berkelanjutan, asas manfaat, asas keadilan, asas kesadaran, asas kebersamaan, asas keselamatan, asas keamanan, dan asas nilai ekonomi.

Rilis MA

(Visited 201 times, 1 visits today)
Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *