Eks Ketua KPM-PM Wonomulyo Prihatin Terhadap Penanganan Sampah

Polewali Mandar, 19 Maret 2020. Dalam rangka upaya memberikan pelayanan dasar terkait kebersihan yang ada di kecamatan Wonomulyo mantan ketua Kesatuan Pelajar Mahasiswa Polewali Mandar (KPM-PM) Muhammad Aco Agussalim menyampaikan keprihatinannya.

Problem ini bukan sesuatu yang baru sebab tidak pernah ada keseriusan terkait penanganan sampah pasar dan sampah rumah tangga yang ada di kecamatan Wonomulyo kabupaten Polewali mandar

Sehingga ini selalu menjadi polemik yg kesannya ada pembiaran dan pemerintah kecamatan seolah-olah tidak bertanggungjawab. Jelas Aco atas keprihatinannya

Saya sangat berharap ada solusi yang diberikan terkait persoalan sampah jangan sampai menjadi sarang penyakit dan merugikan masyarakat sendiri.

Undang – undang Nomor 18 Tahun 2008 pasal 31 huruf E dijelaskan bahwa setiap orang dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang di tentukan atau di sediakan

Dengan begitu tentunya pengelolaan sampah menjadi tanggungjawab semua pihak baik pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, maupun perorangan.

Sampah jika dapat dikelola dengan baik akan menjadi kantong – kantong rupiah hanya memang perlu ada edukasi yang baik sehingga paradigma tentang sampah tidak menjadi sesuatu yang kotor namun menjadi pendapatan ekonomi.

Kita sangat berharap adanya kejelasan dari pemerintah kabupaten maupun pemerintah kecamatan soal bagaimana Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan sejauh mana peran dinas terkait.

Rilis TMR

(Visited 195 times, 1 visits today)
Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *