Seorang Oknum Aparat Diduga Bekingi Tambang Ilegal, Polres Polman Libatkan POM. “S” Membatah Keras
Bidikcelebes.com |Polewali Mandar – Oknum anggota aparat seragam hijau berinisial “S” yang kini akan diperiksa seiring penyelidikan kasus tambang ilegal di Kecamatan Matakali.
“S” diduga membekingi aktivitas tambang tanpa IUP milik inisial AS yang beroperasi tidak jauh dari jalan poros Matakali. Luasnya lahan yang sudah terkeruk menandakan tambang tersebut sudah berjalan cukup lama.
Karena melibatkan oknum aparat seragam hujau, Polres Polman telah mengirimkan surat permintaan pendampingan ke Polisi Militer (POM). “Permintaan pendampingan telah dikirim ke POM, karena melibatkan seorang oknum,” ungkap sumber dari kepolisian.
Aktivis Andi Kaco mengutip keterangan penyelidik Polres Polman bahwa setelah ada balasan dari POM, pihaknya akan segera melakukan pengecekan lapangan bersama. “Setelah ada balasan, pelaksanaan pengecekan lapangan akan dilakukan. Kami juga akan diberikan SP2HP oleh penyelidik,” kata Andi Kaco,(29/4/2026).
SP2HP atau Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan merupakan hak pelapor untuk mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan.
Kasus tambang ilegal ini sebelumnya mencuat karena beroperasi tanpa Izin Usaha Pertambangan, berpotensi merusak lingkungan, dan tidak membayar royalti ke negara. Sesuai UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba, penambangan tanpa IUP diancam pidana 5 tahun penjara dan denda Rp100 miliar.
Sebelum berita ini diturunkan, oknum S aparat seragam hijau memberikan bantahan keras dan mengultimatum hati – hati pencemaran nama baik.
“Sebut oknum aparat seragam hijau apa saudara punya bukti ?, kalau memang punya bukti ada aparat seragam hijau yang bekingi silahkan buktikan. Hati hati pencemaran nama baik”. Tulis “S” dalam pesan Whatsapp (WA).
Publik kini berharap penyelidikan berjalan transparan dan tidak tebang pilih, termasuk terhadap aparat yang diduga terlibat.