LKBHMI & LP3K Minta Keterbukaan Penyelidikan Insentif Nakes Covid 19 Puskesmas Campalagian

Polewali Mandar, 25 September 2022. Lembaga Konsultan Bantuan Hukum PB HMI (LKBHMI) dan Lembaga Pendidikan dan Pemantauan Pencegahan Korupsi (LP3K) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan pengawalan dugaan kasus korupsi dana Nakes Covid 19 di Puskesmas Campalagian.

LP3K dan LKBHMI mendorong keterbukaan penyelidikan Tipikor Polres Polewali Mandar (Polman) atas Dugaan Korupsi dana insentif Nakes Covid 19 yang telah berjalan 2 tahun ini, belum mempunyai Titik terang.

Menurut Muh Ali Nurdin selaku Sekretaris LP3K Sulbar dan Pengurus LKBHMI bahwa dugaan Korupsi Insentif Nakes Covid 19 yang sudah menjelang 2 tahun pemeriksaan masih di tunggu – tunggu hasil penyelidikannya.

Apalagi ada informasi dan bukti yang kami terima dilapangan, penarikan kembali uang tertera pada daftar insentif nakes dan honorer, oleh karna itu proses penyelidikan di pertanyakan dan harus transparan uang yang disetorkan puskesmas senilai ratusan juta rupiah itu di kemanakan ?. Ujar Ali

Jika kita merujuk pada putusan menteri Kesehatan RI dan Badan Pemeriksaan Keuangan RI (BPK) melalui konfrensi yang di tayangkan oleh siaran CNN Indonesia Desember 2021, Kemenkes bahwa dana insentif Nakes tidak ditarik kembali justru dilakukan konpensasi, ini berdasarkan mekanisme yang sudah di sepakati oleh BPK. Ali Menjelaskan.

LKBHMI dan LP3K Provinsi Sulawesi Barat mendesak agar kasus tersebut cepat terselesaikan, Apabila kasus ini tidak dituntaskan dengan baik dan benar maka selaku Pengurus LKBHMI dan Sekertaris LP3K Sulbar akan kami lanjutkan ke Mabes Polri di Jakarta. Tutupnya.

Rls MF

(Visited 137 times, 1 visits today)
Bagikan