KAMMI Mandar Raya Apresiasi Langkah Ketua DPRD Polman Mengawal Penutupan Ritel Modern yang Melanggar

Bidikcelebes.com | Polewali Mandar – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Mandar Raya mengapresiasi langkah Ketua DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar (Polman) dalam atensinya terhadap penutupan toko ritel modern yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) Polman serta tidak memiliki perizinan yang lengkap.

Rifai, selaku Ketua Umum KAMMI Mandar Raya menyatakan, “Kami sangat mengapresiasi langkah Bapak Fahri Fadly selaku Ketua DPRD dalam merespon tegas permasalahan daerah khususnya pengawasan terhadap penegakan Perda dan Perbup Polman”.

Menurutnya penutupan ritel modern/ Alfamidi di Jl. HOS Cokroaminoto mendapat pengawasan langsung/ diatensi oleh Ketua DPRD, Selasa (08/04/2025).

Melihat langkah positif Ketua DPRD Polman, Rifai menambahkan mendukung langkah selanjutnya dari Ketua DPRD untuk mengecek izin beroperasi dan izin pembangunan seluruh retail modern yang ada di Polman.

“Kami mendukung komitmen kedepan Ketua DPRD yang akan mengecek seluruh perizinan ritel modern yang ada di Polman”, imbuhnya.

Setelah sekian lama tanpa kejelasan akhirnya Pemkab Polman menertibkan Alfamidi di Jl. HOS Cokroaminoto di belakang Pasar Sentral Pekkabata.

“Alhamdulillah ada hasil yang kami kawal sedari tahun kemarin bersama GMNI cabang Polman”, ucapnya.

KAMMI Mandar Raya berharap kedepan Alfamidi di Jl. HOS Cokroaminoto tidak akan dibuka kembali dan meminta tindakan tegas terhadap toko ritel lain yang tidak memiliki izin lengkap dan melanggar Perda serta Perbup Polman.

“Kedepan kami berharap tidak akan dibuka lagi dan menindak tegas ritel modern lain yang tidak memiliki perizinan lengkap dan melanggar Perda serta Perbup Polman”, Tutupnya. (Rls/M.F.H)

(Visited 42 times, 1 visits today)
Bagikan