Desak Kejati Sulbar, PMII Cabang Majene : Usut Tuntas Dugaan Korupsi APBD Majene

Bidikcelebes.com | Majene – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Majene mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majene.

Desakan ini muncul menjelang 100 hari kerja pemerintahan baru yang dipimpin oleh Bupati Majene, Bapak H. Andi A. Syukri Tammalele (AST) yang baru saja dilantik.

Ketua PMII Majene, Yasin Rahman Adam Malik, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada titik terang terkait kasus dugaan korupsi APBD Majene yang tengah bergulir di Kejati Sulbar.

Oleh karena itu, pihaknya meminta Kejati Sulbar untuk bertindak tegas dalam membongkar mafia anggaran daerah beserta pihak-pihak yang diduga menikmati uang rakyat.

“Kami mendesak agar aparat penegak hukum tidak ragu-ragu dalam menindak para pelaku yang telah menyalahgunakan anggaran daerah. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa kesejahteraan masyarakat adalah hak setiap warga negara,” ujar Yasin Rahman Adam Malik, Ketua PMII Majene, Sabtu 8 April 2025.

PMII Majene juga meminta Bupati Majene beserta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara kolektif mendukung penuh proses penyelidikan yang dilakukan Kejati Sulbar.

Selain itu, mereka mengecam keras pihak-pihak yang berusaha menghalangi jalannya pemeriksaan kasus ini.

“Kami mengutuk siapapun yang berupaya menghambat proses hukum. Siapapun yang mencoba mengintervensi penyelidikan, berarti telah berkhianat kepada keadilan dan rakyat Majene,” tegasnya.

Dalam momentum bulan suci Ramadan, PMII Majene berharap agar para pelaku yang terlibat dalam korupsi dapat menyadari kesalahannya dan berani mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Sebagai penegasan, PMII Majene mengutip pernyataan tokoh hukum nasional, Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, S.H., yang menyatakan bahwa “kendati kapal akan karam, hukum dan keadilan harus tetap ditegakkan.” Selain itu, mereka juga mengingatkan adagium hukum fiat justitia ruat caelum yang berarti “sekalipun langit runtuh, hukum harus tetap ditegakkan.”

Dengan desakan ini, PMII Majene berharap ada langkah konkret dari Kejati Sulbar dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi APBD Majene, demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan berlandaskan prinsip Good Governance di Kabupaten Majene.

Pewarta : Perdy

(Visited 38 times, 1 visits today)
Bagikan