BEMNus Sulbar Desak Kejari Mamasa Audit Investigasi Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa

Bidikcelebes.com | Mamasa – Dugaan penyalahgunaan anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi ibu hamil (Bumil) dan balita mencuat. Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEMNus) Sulawesi Barat (Sulbar) mendesak agar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mamasa segera diaudit secara menyeluruh.

Menurut Koordinator Daerah (Korda) BEMNus Sulbar, Algifari, dugaan tersebut mengerucut pada ketidaktepatan sasaran dalam distribusi PMT yang tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Petunjuk Teknis (Juknis) BOK PMT yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI).

“Program PMT adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan kesehatan Bumil dan balita yang menjadi prioritas utama dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia, khususnya dalam program generasi Indonesia emas yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto”, ujar Algifari kala dimintai keterangan, Mamasa (9/4/2025).

“Namun, berdasarkan temuan yang kami peroleh distribusi makanan tambahan untuk Bumil dan balita di Mamasa diduga tidak tepat sasaran. Hal ini berdampak pada ketidakefektifan program dalam menjangkau keluarga yang benar-benar sangat membutuhkan bantuan dan tentunya menyalahi ketentuan peraturan perundang-undangan”, timpalnya.

Setelah melakukan audiensi dengan Dinkes Mamasa, ia mengaku data yang diperoleh terindikasi ada potensi manipulasi atau penyimpangan dalam pelaksanaan program PMT. Temuan ini semakin memperkuat dugaan adanya permainan dalam penggunaan anggaran yang seharusnya digunakan untuk membantu Bumil dan balita yang membutuhkan.

“Kami sudah melakukan audiensi dengan Dinkes Mamasa selaku penanggung jawab program PMT di tingkat kabupaten. Data yang diuraikan kepada kami mulai dari jumlah Bumil dan balita yang wajib mendapatkan PMT sangat tidak relevan dengan realisasi di masyarakat. Bahkan ada pengakuan dari masyarakat bahwa makanan tambahan yang didapatkan tidak sesuai SOP PMT”, imbuhnya.

Ia menambahkan bahwa, “Juknis BOK PMT dari Kemenkes RI jelas mengatur siapa yang berhak menjadi penerima manfaat, prosedur pendistribusian dan menu makanan yang wajib diberikan. Namun, kami justru mendapati sebaliknya dan hal itu berisiko merugikan masyarakat. Harapan akan perbaikan gizi Bumil dan balita serta menurunnya angka stunting hanya akan menjadi isapan jempol belaka di Indonesia”.

Berdasarkan hal tersebut, Ia mendesak kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa dan Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa segera melakukan pemeriksaan atau audit Investigasi terhadap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa beserta Kepala Bidang yang menangani program PMT tersebut.

“Audit Investigasi menyeluruh menjadi urgent untuk memastikan bahwa anggaran BOK digunakan dengan tepat dan tidak menyalahi ketentuan yang mengaturnya. Pemkab Mamasa dan APH punya tanggung jawab untuk itu”, tegasnya.

Algifari juga menyampaikan, ”Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, kami juga mendesak agar seluruh pihak terkait membuka akses informasi yang diperlukan oleh publik. Selain itu, pihak-pihak yang berwenang dalam rangka membuktikan kebenaran dugaan penyalahgunaan anggaran ini juga harus berperan aktif”.

Pemberian Makanan Tambahan (PMT) adalah salah satu program penting dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia, khususnya dalam memperhatikan kesehatan dan gizi anak-anak serta kelompok rentan. Program ini sangat berkaitan erat dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul yang siap bersaing di tingkat global pada tahun 2045.

Visi Presiden Indonesia, Bapak Prabowo Subianto untuk peningkatan SDM berfokus pada pembentukan generasi yang cerdas, sehat, produktif dan mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi serta tantangan global. Salah satu fondasi utama dalam mencapai visi tersebut adalah memastikan bahwa setiap individu, terutama anak-anak yang menjadi bagian dari generasi emas 2045 memiliki akses terhadap kebutuhan dasar yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan mereka secara optimal.

Kepercayaan publik terhadap integritas Pemkab Mamasa dan APH di Mamasa kembali diuji. Harapan akan adanya tindakan tegas dan transparan merupakan langkah awal penting untuk memastikan anggaran negara digunakan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat.

“Program PMT bukan hanya penting untuk kesehatan Bumil dan balita, melainkan juga berhubungan langsung dengan visi besar Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, untuk menciptakan generasi Indonesia emas yang sehat dan cerdas. Oleh karena itu, sangat penting agar setiap aliran anggaran yang dikeluarkan dalam program digunakan secara maksimal dan tepat sasaran. Ketidakpatuhan terhadap aturan dan dugaan penyalahgunaan dana sangat merugikan masyarakat, serta bisa merusak citra program yang sangat vital ini”, pungkasnya. (Rls/M.I.R)

(Visited 107 times, 1 visits today)
Bagikan