Aktivitas Tambang Diduga Milik HB Mantan Anggota DPRD Dalam Proses Pemeriksaan, HB : Itu Untuk Tempat Wisata
Bidikcelebes.com |Polewali Mandar – Aktivitas tambang di Desa Battetangga, Kecamatan Binuang, kembali menyita perhatian publik. Warga setempat dan aktivis dari GMNI Cab.Polman dan KAMMI PD. Mandar Raya menduga tambang yang dikabarkan milik HB, mantan oknum Anggota DPRD Polewali Mandar, itu diduga beroperasi tanpa izin resmi, namun HB menjelaskan aktivitas itu bukan Pertambangan melainkan untuk Parawisata.
Dua alat berat jenis excavator terlihat berada di lokasi tambang. Namun, setelah dicek di peta ESDM Minerba One Map, tidak ada satupun izin tambang, baik WIUP (Wilayah Izin Usaha Pertambangan) maupun IUP (Izin Usaha Pertambangan), yang terdaftar di wilayah Desa Battetangga.
Menurut Andi Kaco Perwakilan GMNI, Kami telah melaporkan beberapa Aktivitas pertambangan ke Polres Polewali Mandar terkait dugaan pelanggaran Undang – undang No.3 Tahun 2020 tentang Perubahan Undang – undang N0.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
“Dengan adanya Surat Perintah Penyelidikan dari Polres Polewali Mandar. Kami minta penyelidik/penyidik untuk memanggil para pihak terlapor untuk diperiksa dan menghentikan sementara aktivitas penambangan dilokasi sampai selesainya proses hukum.” termaksud aktivitas di lokasi HB. tambah Andi Kaco
Dalam konfirmasinya melalui pesan Whatsapp HB menjelaskan “Bahwa betul ada dua excavator di lokasi namun alat itu yang satunya telah rusak dan satunya lagi untuk disewakan”.
Ia juga menambahkan bahwa memang benar ada galian tapi itu untuk lahan parawisata.
Diakhir pesan Whatsapp HB juga membongkar aktivitas tambang yang ada di Polewali Mandar kenapa tidak disorot padahal …….
Nantikan berita selanjutnya.