HukumKejariPemerintahanPolewali MandarPolres PolmanSulawesiSulawesi BaratTambang

Tambang Ilegal Diduga Gurita di Matakali, Hamparan Gundul Makin Luas di Dekat Kantor Camat

Bidikcelebes.com |Polewali Mandar – Dugaan tambang ilegal kembali mencuat di Kecamatan Matakali Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Aktivitas galian itu beroperasi tak jauh dari Kantor Kecamatan Matakali dan sudah berlangsung cukup lama. Buktinya, hamparan lahan gundul terlihat makin luas dengan luasan yang signifikan.

Polres Polman kini sudah mulai melakukan serangkaian penyelidikan terkait dugaan tindak pidana tertentu dengan Surat Perintah Penyelidikan Sp.Lidik/113/IV/RES.5.5/2026/Reskrim. Publik juga berharap Kejaksaan Negeri Polman ikut turun tangan menyelidiki dugaan pidana khususnya.

Dari pemetaan satelit, terlihat banyak titik aktivitas tambang di wilayah Matakali yang patut diperiksa. Mulai dari legalitas izin hingga sumbangsih pajak ke pemerintah.

Padahal, merujuk data Minerba One Map Indonesia, izin tambang resmi di Kecamatan Matakali hanya satu: Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) milik PT SKU  untuk komoditas batu gunung quarry besar. Namun, perusahaan tersebut juga tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP), izin dasar legal untuk boleh menambang.

Siapa yang bermain di balik gurita tambang di Matakali ? Dan kenapa bisa beroperasi bebas di dekat pusat pemerintahan kecamatan? Publik menunggu langkah tegas aparat.

(Visited 70 times, 1 visits today)
Bagikan