Menolak Putusan FPRD Polman, PT.TLI Menuntut Haknya. Dialog Berjalan Damai

Polewali Mandar, 3 Januari 2023. Pihak management PT. Trijaya Land Indonesia (PT.TLI) yakni Zulkarnain, ST dan Givan Andra Pratama melakukan dialog dengan beberapa Dinas Terkait yang tergabung dalam FPRD (Forum Penataan Ruang Daerah) Polewali Mandar (Polman) terkait Penolakan hasil Kesepakatan FPRD terhadap lokasi pembangunan PT.TLI dan dialog dipandu langsung oleh Sekda Polman A. Bebas Manggasali di ruang rapat kantor DPMTPSP Polman.

Dalam dialog Antara PT.TLI dan FPRD menemukan titik temu yaitu bersama – sama ke lokasi pembangunan perumahan PT.TLI yang sebelumnya luas lahannya tidak di perbolehkan membangun 50 meter kekiri dan 50 meter kekanan dengan alasan akan ada jalur Rel kereta sesuai revisi RTRW Polman.

Dalam dialog tersebut Direktur Utama PT.TLI Zulkarnain,S.T menyampaikan kami hadir disini untuk memperjuangkan hak – hak kami yang hilang akibat keputusan FPRD yang tidak mendasar itu.

Kami melakukan pembangunan perumahaan ini bukan semata untuk mendapat profit tapi untuk membuka lapangan kerja dan memberikan pemasukan untuk daerah dalam hal ini Pajak. Lanjut Zul.

Jadi tolong kami jangan dihalang – halangi karna kami siap menempuh jalur hukum perdata dan pidana. Ucapnya.

Setelah terjadinya dialog kesimpulannya adalah Pihak FPRD melunak dan tidak akan bertahan dengan Putusannya setelah mendengar persentasi dari PT. TLI yang dibawakan oleh Givan berdasarkan Aturan dan Fakta Lapangan.

“PT.TLI dan FPRD akan meninjau lokasi dengan dasar hanya total 18 meter kiri dan kanan termaksud jalur Rel nantinya yang tidak di perbolehkan membangun dan kemungkinan bisa berubah asalkan tidak merugikan dan tidak melanggar aturan”. Ujar Andi Bebas Sekda Polman dalam akhir dialog.

JSP

(Visited 76 times, 1 visits today)
Bagikan