KSP KPK Beri Apresiasi dan Catatan Untuk RSUD Hajjah Andi Depu
Polewali Mandar, 31 Juli 2024. Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) mengapresiasi sarana dan pelayanan yang ada di RSUD Hajjah Andi Depu.
Meskipun demikian, KPK tetap memberikan beberapa catatan penting yang harus diperhatikan pihak rumah sakit.
Dalam inspeksinya, KPK mencatat bahwa fasilitas dan layanan di rumah sakit sudah memenuhi standar, tetapi masih ada catatan penting yang harus diperhatikan.
Lanjut, kata Iwan Lesmana di antaranya adalah masalah administrasi dan transparansi penggunaan anggaran pelaksanaan vendor dan Ipal mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
“Secara umum sarana dan prasarana dan pelayanan sudah berjalan dengan memadai tapi kami tetap memberikan catatan penting untuk tata kelola keuangan misalnya pengadaan sistem yang lebih baik lagi, pelaksanaan pendor dan ipal,” Terang koordinator Supervisi dan pencegahan (KSP) KPK RI Wilayah IV Iwan Lesmana di RSUD Hajjah Andi Depu.
“Kami menghargai upaya RSUD Hajjah Andi Depu dalam meningkatkan pelayanan. Namun, ada beberapa hal yang harus segera dibenahi untuk menghindari potensi masalah di masa depan. Dan itu sudah kami sampaikan beberapa catatan,*Tambahnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Hajjah Andi Depu dr. Anita berkomitmen untuk menindaklanjuti catatan dari KPK dan melakukan perbaikan di berbagai aspek yang telah disebutkan.
Selain itu, dr. Anita juga menyatakan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan demi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Rls SA