Berita UtamaGmni polmanHeadline NewsPelecehan seksualPolewali Mandar

GMNI Polman: Kasus Kekerasan Harus Diproses Hukum, Bukan Diselesaikan Kekeluargaan

Polewali Mandar_Kasus kekerasan kembali terjadi, menimpa seorang remaja perempuan berusia 16 tahun. Mirisnya, pihak keluarga tidak ingin membawah persoalan ini ke proses hukum nkri

Kasus seperti ini semestinya segera diproses kehadapan hukum tidak mesti menunggu adanya laporan dari pihak korban karena ini menyangkut tentang perlindungan terhadap perempuan dan pelanggaran pidana/kuhp

kasus ini tidak dibawa ke ranah hukum, melainkan akan diselesaikan secara kekeluargaan.

Menanggapi hal ini, Sarinah Alin, Wakil Ketua Bidang Sarinah DPC GMNI Polman, menegaskan bahwa penyelesaian semacam ini tidak bisa dibenarkan.

“Jika kasus seperti ini terus dibiarkan tanpa proses hukum, maka pelaku lain akan merasa bisa lolos tanpa konsekuensi. Ini berbahaya dan bisa memperparah kejadian serupa di masa depan,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) serta mendesak pihak kepolisian agar menaikan ke tahap penyelidikan dan menetapkan tersangka dalam kasus ini, agar korban mendapatkan keadilan dan kasus serupa tidak terus berulang.

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas serta mendesak pihak kepolisian segera menaikkan tahap ke penyidikan menetapkan tersangka dan melakukan penahanan tersangka smpai proses hukum slesai dan memastikan kasus ini ditangani dengan benar. Masyarakat juga perlu ikut mengawal agar tidak ada impunitas bagi pelaku,” tegasnya.

(Visited 39 times, 1 visits today)
Bagikan