Headline NewsKolusiPolewali MandarSulawesi Barat

Alfamidi Mr Muh Yamin Terus Melanggar Jam Operasional, Satpol PP Tak Bertaji dan Pemda Polman Tak Berdaya

Bidikcelebes.com |Polewali Mandar – Sebuah kasus yang menarik perhatian di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, terkait dengan Alfamidi yang terletak di Jalan Mr Muh Yamin, yang diduga melanggar ketentuan jam operasional. Padahal, sudah ada surat edaran Pemerintah Daerah (Pemda) Polman yang disampaikan beberapa bulan lalu mengenai aturan tersebut.

Merujuk Regulasi Peraturan Bupati (Perbup) Polman Nomor 12 Tahun 2024 adalah tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pengembangan, Penataan dan Pembinaan Toko Swalayan, Jam Operasional Toko Swalayan di Polman adalah mulai pukul 10.00 Wita hingga 22.00 Wita namun terpantau pada hari ini 12 Februari 2026 Pukul 02.04 dini hariĀ  Alfamidi yang terletak di jalan Mr Muh Yamin Poros Majene – Makassar masih buka atau beroperasi itu telah melakukan pelanggaran jam operasional.

Namun Satuan Polisi Pamoang Praja (Satpol PP) Polman seolah tidak menindaklanjuti pelanggaran tersebut padahal markas Satpol PP hanya berjarak 100 Meter dari Alfamidi Mr Muh Yamin.

Hal ini memicu kekecewaan masyarakat dan menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas penegakan aturan di Polman.

Andi Kaco menyampaikan bahwa dalam Perbup Polman, jelas diatur tentang ketentuan jam operasional usaha retail modern, termasuk Alfamidi. Namun, sepertinya aturan ini tidak dijalankan dengan baik oleh pihak terkait.

Baru-baru ini, Satpol PP Polman melakukan penertiban paksa terhadap Pelaku Usaha Mikro yang ada di Pantai Bahari, namun seolah Satpol PP ini penakut untuk melakukan Penertiban secara Paksa terhadap Alfamidi.ujar Andi Kaco.

Masyarakat berharap agar Pemda Polman dan Satpol PP dapat lebih tegas dalam menegakkan aturan dan tidak ada lagi pelanggaran jam operasional oleh usaha retail modern di Polman. Sambungnya.

Hingga berita ini dibuat kami menunggu klarifikasi atau tanggapan dari Pihak Pemda Polman dan Alfamidi Mr.Muh Yamin.

(Visited 40 times, 1 visits today)
Bagikan